Pelaku yang berhasil dibekuk adalah Bambang Sugeng Riyadi (32) warga Jalan Senopati, Kelurahan Jaya, Bandar Lampung, Abdul Rohman alias Pardi alias Mandolo alias Ipul (43) warga Desa Binangun RT 02 RW 01 Kebupaten Rembang, Anton Sujarwo (31) warga Pekayon Jaya RT 05 RW 04 Bekasi Selatan, dan Ahmad Wahyudi Soleh alias Doyok warga Desa Pasucen RT 02 RW 05, Kabupaten Pati.
Tersangka Bambang diketahui merupakan residivis kasus pencurian emas disertai kekerasan di Riau dan keuar bulan September 2013 lalu. Sedangkan tersangka Pardi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perampokan truk di Blora karena kabur dari tahanan Polres Blora tahun 2012.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Dwi Priyatno mengatakan aksi yang mereka lakukan murni karena masalah ekonomi dan tidak ada berhubungan dengan jaringan teroris.
"Belum terkait (jaringan teroris). Masih murni pelaku curas dengan latar belakang ekonomi," tegas Dwi di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (12/2/2014).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes (Pol) Purwadi Arianto mengatakan salah satu tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran mengumpulkan para pelaku yang tersebar dari provinsi yang berbeda.
Mereka kemudian merencanakan perampokan dengan target toko Emas Kancil. "Jadi para tersangka itu baru keluar dari penjara kurang dari satu bulan kemudian dikumpulkan. Ini kejahatan antar provinsi. Mereka merencanakan secara sistematis dan langsung bubar," jelasnya.
Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan para pelaku karena kabur dan menyebar ke beberapa provinsi. Setelah empat diantaranya diketahui keberadaanya, polisi melakukan penangkapan serentak pada tanggal 7 Februari 2014 lalu. Pelaku ditangkap di Bandar Lampung, Rembang, Jakarta Timur, dan Kabupaten Pati.
"Setiap melakukan kegiatan kami melakukan koordinasi dengan tim Polres Kendal. Kami tangkap serentak, mencegah mereka melarikan diri. Mereka ditangkap di dalam rumah tanpa perlawanan," terang Purwadi.
Dikumpulkannya para perampok ini bermula ketika salah satu pelaku yang masuk DPO mempertemukan dua narapidana yang baru saja keluar. Kemudian mantan napi dari Lampung membawa satu orang dan dari Jawa Tengah membawa dua orang.
Setelah berkumpul dan membagi tugas, mereka merencanakan perampokan di toko Emas Kancil. Empat pelaku yang berhasil ditangkap merupakan ekeskutor sedangkan lainnya ada yang membaur dengan warga di lokasi kejadian.
Perampokan dilakukan tanggal 15 Desember 2013. Berbekal senjata api jenis FN, sebagian berjaga di luar toko dan melepaskan tembakan untuk menakuti warga, dan lainnya memecah kaca etalase dan mengambil emas seberat 9 kilogram dengan nilai Rp 4 miliar.
"Kemudian kabur ke arah Semarang dan masuk ke hutan dekat kebun binatang. Mereka meninggalkan motor karena ada polisi. Keluar dari hutan mereka naik angkutan kota," imbuh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto.
Dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan antara lain motor Scorpio dan Yamaha RX-King yang ditinggalkan di hutan. Selain itu ada motor Kawasaki Ninja RR hasil kejahatan yang digunakan pelaku untuk perjalanan dari Lampung ke Semarang. Kemudian dua senjata api jenis FN, 21 butir peluru, satu martil, dan satu kalung emas hasil kejahatan.
"Emas mereka bawa ke Sumatera," tegas Kapolda.
Senjata api yang dimiliki dibeli pelaku di Jabar. Menurut Kapolda, senjata tersebut merupakan senjata rakitan sempurna. "Akan uji balistik apakah sama dengan TKP lain seperti Kebumen atau Cilacap," ujar Dwi.
(alg/fdn)











































