"Kami ke sini untuk mengimbau Gubernur untuk mewajibkan rekanan-rekanan lelang nantinya setelah menerima uang dari Pemda agar bertransaksi dengan pihak keempat dengan perbankan atau non tunai atau non cash transaction," kata Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, usai menemui Ganjar di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (13/9/2013).
Dengan NCT, lanjut Hadi, nantinya akan mempermudah BPK untuk menelusuri aliran dana dan rinciannya. Sehingga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap dengan NCT akan bisa mengantisipasi agar tidak terjadi praktik korupsi karena mudah menelusurinya. "Kita bisa melihat anggaran negara Rp 150 triliun untuk anggaran barang dan jasa Rp 300 triliun ini kalau cash semua, kelabakan men-trace-nya, susah sekali," tegasnya.
"Kasus Hambalang saja susah sekali men-trace-nya," imbuh Hadi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, langsung menyetujui langkah BPK tersebut. Ia akan segera melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait untuk membicarakan perbaikan transaksi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Saya akan teruskan amanah BPK. Nanti ketemu Bupati-bupati, kalau tidak mau maka itu pertanyaannya, kenapa tidak mau?" ujarnya.
(alg/trw)










































