Majesty: Ini Tanggung Jawab Kontraktor

Kecelakaan Gondola Apartemen Majesty

Majesty: Ini Tanggung Jawab Kontraktor

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2008 12:37 WIB
Bandung - Jatuhnya Hasan dari lantai 16 saat mengecat apartemen, bukan tanggung jawab dari pengelola apartemen Majesty. Meski demikian, pihak pengelola bersedia menjadi negosiator antara keluarga korban dan pihak kontraktor serta mengantarkan jenazah kepada keluarga korban.

Hal itu disampaikan Humas The Majesty Hotel and Apartement, Ossie Himawan, kepada wartawan di kamar jenazah RSHS, Jalan Pasteur, Rabu (3/9/2008). "Kita dalam hal ini Majesty akan bertanggung jawab meski ini seharusnya bukan tanggung jawab kami. Karena harusnya kontraktor yaitu PT Dwi Prakarsa Tamajaya. Kita sudah bayar penuh pada mereka dan biasanya hanya tahu beres. Makanya kita hanya akan menjadi negosiator," ujar Ossie.

Menurutnya kerjasama antara The Majesty Hotel and Apartement dan pihak kontraktor yang kantornya berpusat di Jakarta ini telah berlansung sejak Juli lalu untuk pengecatan gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menghubungi kontraktor tadi pagi dan lakukan meeting. Mereka bersedia bertanggungjawab pada keluarga korban," kata Ossie.

Ossie menyatakan jatuhnya pekerja dari lantai 16 ini merupakan musibah. "Karena itu kami akan turut juga mengantarkan jenazah kepada keluarganya," pungkasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads