Demikian diungkapkan Humas HTI Jabar, Luthfi Affandi. "Jadi ormas Islam dilarang itu tidak adil. Semestinya sebelum menyatakan pelarangan kepada ormas Islam terlebih dahulu melarang tempat hiburan yang disinyalir ada aktivitas kemaksiatan," jelasnya saat ditemui di sela-sela karnaval HTI, Sabtu (30/8/2008).
Menurut Luthfi, khusus di Kota Bandung sendiri, saat bulan Ramadhan tempat hiburan yang buka mesti ditutup. "Namun jangan hanya bulan Ramadhan, mestinya selamanya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HTI sendiri berjanji di bulan Ramadahn tidak akan melakukan sweeping. HTI akan lebih fokus pada penyadaran umat Islam untuk menegakan syariah.
"Kalau ada ormas Islam yang lakukan sweeping. Itu adalah bagian dari aksi ormas islam karena melihat masih adanya lokasi kemaksiatan di bulan puasa," tandasnya.
(ema/ema)











































