Mereka meminta agar PTUN menolak gugatan dari calon jemaah haji dari Kota Bekasi yang menggugat Pemprov Jabar karena menerbitkan SK Gubernur Provinsi Jabar No 451.14/kep.283.yansos/2008 tentang kuota haji kabupaten dan kota.
"Kita demo ke PTUN ini untuk mendukung dan mempertahankan SK Gubernur tersebut agar tidak dicabut. Apabila SK ini dicabut maka wibawa pemerintah Jabar ini akan jatuh. Kita berharap terwujudnya keadilan yang sebenar-benarnya," ungkap salah seorang perwakilan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kabupaten Bandung Dadan Gustanul Wildan disela-sela orasinya, Kamis (21/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat aksi ini, arus lalu lintas Jalan Supratman ke Diponegoro dialihkan ke Jalan Citarum. Sementara dari arah sebaliknya tidak ditutup. Seratusan polisi tampak berjaga-jaga.
(afz/ern)











































