Tiga lembar surat berwarna putih itu berkop surat Kelompok Muda Bandung (KMB), beralamat Jalan Sapujagat No 14. Sukaluyu Bandung-Jabar No Tlp 081321807738.
Kemudian di bawahnya tertulis 'pernyataan sikap bersama' yang diberi garis bawah dan huruf tebal. Ada tiga paragrap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paragrap kedua : Akan tetapi yang jadi naif adalah pelaksanaan Pilwalkot Kota Bandung sebagai analisa dan pengamatan kita, sejak dimulainya prosesi pencalonan sampai kampanye banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan dan bahkan tidak mencerminkan prosesi demokrasi yang baik dan benar.
Pada paragrap terakhir tertulis : oleh karena itu, kita yang terkumpul dalam kelompok muda Bandung (KMB) meminta kepada aparat penegak hukum untuk (selanjutnya tulisan ditulis miring dan tebal-red) sesegera mungkin membuat tim dan menindaklanjuti dengan bentuk mengaudit rumah zakat Indonesia sebab menurut kacamata analisan bahwa hal tersebut terindikasi terhadap pelanggaran undang-undang no 31 tahun 1999 (tindak pidana korupsi).
Kekhawatiran kami ini sangat beralasan demi terjaganya pesta demokrasi kota Bandung, dimana masysrakat kota Bandung jangan sampai didzalimi maupun diazab oleh Tuhan. Bandung, 8 agustus 2008.
Tiga lembar surat ini diberikan salah seorang pelaku kepada front office kantor RZI. Saat detikbandung berusaha menghubungi nomor telepon yang tertera dalam kop surat, sambungan terhubung namun tak diangkat.
Seperti sudah diketahui, Abu Syauqi yang merupakan pendiri RZI adalah calon wali kota yang diusung PKS untuk mendampingi Taufikurahman. Pasangan ini dikenal dengan singkatan Trendi. (ern/ern)











































