SMA 19 Bandung Tidak Setuju Siswa Dilarang Bawa Motor

SMA 19 Bandung Tidak Setuju Siswa Dilarang Bawa Motor

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 15:29 WIB
Bandung - Berbeda dengan SMA 4 dan SMA 6 yang sudah teken kontrak dengan Disdik untuk pelarangan membawa motor bagi siswa baru, SMA 19 tidak setuju dengan pelarangan tersebut.

"Bukan motornya yang disalahkan justru kita kembali ke siswanya," jelas Wakasek Bidang Kesiswaan SMA 19, Sugiarto di runagannya, Jalan dago Pojok, Senin (14/7/2008).
Β 
Sugiato memaparkan, SMA 19 justru lebih menekankan pada penegakan tata tertib siswa.

Misalnya, ungkap Sugiarto, pihak sekolah membolehkan siswa baru membawa motor namun pihak sekolah akan mendata siswa yang membawa berikut surat-surat dan kondisi kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak punya SIM atau knalpot tidak standar, kita larang," ujarnya.

Menurut Sugiarto, sepeda motor siswa SMA 19 mulai tahun ini dipasang stiker bulat diameter 10 centimeter dengan tulisan 'Gerakan Disiplin Sekolah Bandung' ditengahnya ada tulisan SMA 19.

"Kami melakukan pendekatan persuasif. Jangan menilai siswa salah dalam melakukan apapun. Kalau nanti ada siswa yang ketahuan terlibat geng motor atau tindakan melanggar disiplin lainnya kita panggil orang tuanya dan siswa tersebut harus membuat surat yang menyatakan keluar dari geng motor," ungkapnya.

Tapi kalau masih menemukan pihak sekolah akan memberikan sanksi, misalnya diskor atau dikembalikan pada orang tuanya.

Lagipula, sambung Sugiarto, pelarangan sepeda motor bukan indikator tidak mengikuti geng motor. Penemuan di SMA 19, justru 55 persen yang mengaku anggota geng tidak punya sepeda motor.

Sugiarto menambahkan, pihak sekolah pun akan melakukan edukasi lalu lintas dan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa baru yang memiliki motor.

"Kami akan kerjasama dengan Polsek Coblong," tandasnya.
(ema/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads