Pembuat Senpi Ilegal Bermodalkan Majalah dan Buku

Pembuat Senpi Ilegal Bermodalkan Majalah dan Buku

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 19:53 WIB
Pembuat Senpi Ilegal Bermodalkan Majalah dan Buku
Bandung - Keahlian GR (48) dalam pembuatan senpi rakitan mirip buatan Pindad tidak diragukan lagi oleh Polda Jabar. Majalah dan buku yang menampilkan gambar dan keterangan senpi menjadi acuan dalam pembuatannya.

Dalam keterangannya pada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (10/6/2008), Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji menuturkan bahwa tersangka memiliki keahlian dalam merakit senpi murni dari buku dan majalah khusus tentang senpi.

"Untuk pembuatan senjata ini begitu mudah. Sebab tersangka mencontek dari gambar dan buku yang menampilkan gambar senpi," ungkap Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, selain dari buku dan majalah tersangka pun menerima pembuatan senpi berdasarkan gambar dari para pemesan.

Selain itu Susno pun mengakui kesempurnaan GR dalam memproduksi senpi rakitan. Terbukti dengan senpi jenis FN yang baru setengah jadi, mirip dengan yang dikeluarkan Pindad.

"Bikin senpi itu tidak perlu sekolah, cukup dengan keahlian saja. Para perajin seperti GR ini lebih bagus direkrut oleh Pindad," canda Susno.

Dalam keterangannya pun Susno mengimbau kepada para pengrajin senjata angin di Cipacing untuk tidak menyalahgunakan keahliannya dalam membuat senjata angin menjadi senjata api.

"Warga Cipacing jangan coba-coba membuat senjata api, kalo senjata angin sah-sah saja karena itu tidak dilarang," katanya.

(ahy/ern)


Berita Terkait