IPDN Larang Praja Bawa Benda Tajam

IPDN Larang Praja Bawa Benda Tajam

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 01:18 WIB
Bandung - Praja Madya Muzian Beli menggunakan badik untuk menusuk paha belakang teman satu baraknya Madya Praja Vevi Aike Yandra. Padahal, pihak lembaga IPDN melarang masuknya benda tajam ke lingkungan kampus dalam bentuk apapun .

Pembantu Rektor III IPDN Djufri Sinaro memastikan hal itu saat ditemui wartawan di kampus IPDN, Kamis malam (15/5/2008). "Saya pastikan praja tidak diperbolehkan membawa benda tajam dalam bentuk apapun," jelasnya.

Mengenai badik yang dipergunakan Muzian, Djufri menyatakan pihaknya tidak mengetahui hal itu. "Ya, namanya juga barang kecil, kapan dia (Muzian-red) bawa juga tidak tahu. Tapi berdasarkan keterangan dia, badik itu pemberian dari temannya," jelasnya.

Menurut Djufri, pihak IPDN sering melakukan sidak setiap Jumat malam. Namun sidak diutamakan untuk praja yang meninggalkan kampus tanpa izin.

"Tapi yang namanya barang kecil, bisa ditaruh di mana saja. Bisa juga disini," tutur Djufri sambil menunjuk kaus kakinya.Β Β  Jadi, ungkap Djufry, masuknya badik ke lingkungan kampus bisa saja terjadi.
(ema/ema)


Berita Terkait