10 Anggota NII Dijerat Kasus Penipuan

10 Anggota NII Dijerat Kasus Penipuan

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2008 10:50 WIB
Bandung - Dari 17 anggota Negara Islam Indonesia yang ditahan Polda Jabar, 10 diantaranya berubah status menjadi tersangka. Ke 10 orang tersebut dituduh atas kasus penggelapan dan penipuan.

Humas Polda Jabar Dade Achmad mengungkapkan saat ini pihaknya lebih berfokus pada masalah penggelapan dan penipuan dibandingkan dugaan adanya makar dari NII. Kasus penggelapan dan penipuan sendiri terkait dengan pungutan uang dalam badan NII yang tidak jelas pengelolaannya.

"Saat ini kepolisian sudah masuk tahap pemberkasan. Untuk masalah NII, kami belum bisa memastikan, saat ini sedang kami dalami," jelas Dade Achmad ketika dihubungin detikbandung, Selasa (29/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dade, masih diperlukan saksi-saksi dalam pemeriksaan. Saat ini baru ada tujuh saksi, anggota NII yang ditangkap bersamaan dengan tersangka. Polisi juga telah menahan barang bukti berupa motor, mobil dan uang.

(twi/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini