LP Pemakai dan Pengedar Narkoba Akan Dipisah

LP Pemakai dan Pengedar Narkoba Akan Dipisah

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 28 Apr 2008 09:58 WIB
Bandung - LP Kelas II Banceuy di Bandung menampung sekitar 600 narapidana dengan berbagai tindak kriminal. Namun tidak lama lagi, napi kriminalitas narkoba akan berpisah. Napi pemakai dan pengedar narkoba akan ditempatkan di LP terpisah.

Demikian diungkapkan Kakanwail Dephum HAM Jabar, Amar Cho, di sela-sela acara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-44, LP Kelas II Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Senin (28/4/2008). Diungkapkannya saat ini, sebanyak 613 napi yang ditahan di LP Banceuy, tanpa pemisahan berdasarkan klasifikasi tindak kriminal.

"Bila nanti LP banceuy sudah memadai akan dipisahkan antara pemakai dan pengedar narkoba," ungkap Amar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, lanjut Amar, petugas LP Banceuy belum dapat mengklasifikasikan antara napi pengedar dan pemakai narkoba. Jika kedua kategori napi ini masih disatukan, menurutnya akan berbahaya.

Dia mengungkapkan sebanyak 48 petugas LP Banceuy dinilai kesulitan mengenal karakter napi. Bahkan sebagian besar petugas belum mengerti tentang narkoba.
"Oleh karenanya, nanti akan ada pelatihan dan penyeleksian petugas," jelas Amar.

Jumlah petugas pun dinilai terbatas. Menurut Amar, idealnya satu orang petugas itu manangani 30 napi. Namun, saat ini satu orang tangani 100 napi.
"Walau begitu, keamanan masih dapat kami tangani," tegasnya.

(twi/ern)


Berita Terkait