Didin yang saat ini dibantarkan di RS Sartika Asih, dijelaskan oleh Kapolres Bandung AKBP Ahmad Dofiri masih berstatus dalam pemeriksaan.
"Sampai sekarang statusnya masih dalam pemeriksaan. Kita tidak ada target waktu. Setelah periksaan kemudian kita susun berkasnya baru dilimpahkan," ujar Dofiri saat dihubungi detikbandung, Rabu (23/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didin menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus perusakan kantor DPD PKS Kabupaten Bandung. Pria yang pernah dirawat di RSHS karena kelainan jiwa itu, melempar empat botol bensin ke arah pintu kantor PKS dan kemudian menyusul melemparkan karung terigu yang dibakar. (lom/lom)











































