Bandung - Sebelum ancaman untuk menduduki KPU oleh tim Barisan Pembela Agum Gumelar-Numan A Hakim di KPU hari ini, Senin (21/4/2008) terbukti, 20 orang dari Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) sudah berorasi di depan kantor KPU, Jl Garut. Aksi yang dimulai pada pkl 09.00 WIB menuntut hal yang sama yaitu menuntut KPU menghentikan n penghitungan suara dan dilakukannya pemilihan ulang.
Dalam orasinya, wakil KPJB Lili muslihat menyerukan tuntutan penghentian suara sampai proses hukum selesai. "Kami menuntut penghentian suara sampai proses hukum selesai," serunya. Sebelumnya dengan membawa bendera yang berbeda, Lili meminta penghentian suara karena KPU dinilai dzalim. Pihaknya tidak menginginkan pemimpin yang dzalim.
Para demonstran berorasi 20 meter dari depan gerbang KPU. Mereka sama sekali tidak bisa menembus masuk karena gerbang KPU dijaga barikade ratusan polisi. Sebuah spanduk terbentang di tiang listrik bertuliskan "KPUD melanggar UUD 1945 dan UU tahun 99 tentang HAM,".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya barikade di depan gerbang KPU. Di depan mulut Jalan Garut juga terdapat barikade polisi. Mereka menggunakan alat bantu berupa tambang atau tali dalmas. Di belakang barikade tersebut disimpan mobil water canon. Di Jl Laswi ditempatkan dua truk dalmas, 6 mobil patroli, satu mobil barikade mobile security barrier dan satu mobil penghalau massa. Di kantor KPU ditempatkan satu mobil water canon dan tiga mobil penghalau huru-hara. Di depan Jl Garut, polisi lalu lintas sedang mengatur laju kendaraan. meski tidak macet, namun satu jalur terpakai untuk parkir mobil dan kerumunan massa.
Saat aksi PKJB berlangsung beberapa orang dari Gerakan Masyarakat bawah Indonesia (GNBI) berada di Jl Laswi. Saat berita ini diturunkan, massa sedikit demi sedikit mulai berdatangan ke kawasan tersebut.
(ema/ern)