Koodinator aksi Lili Muslihat menyatakan KPUD telah dzolim. Sebab, ada beberapa hak warga yang dipangkas karena tidak bisa memberikan suaranya dalam proses pilkada 13 April lalu. "KPUD dzolim karena hak pilih merupakan hak azasi, bukan pemberian orang tua apalagi dari KPUD," tuturnya. Menurut Lili, banyak temuan di lapangan yang memperlihatkan bahwa ada warga yang asalnya terdaftar menjadi tidak terdaftar, atau sebaliknya, yang tidak terdaftar jadi terdaftar.
Lili mengungkapkan, pihaknya sudah sudah melakukan protes jauh-jauh hari sebelum hari pemilihan berlangsung. Tetapi tidak ada tanggapan sama sekali KPUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tuntutan kepada KPUD, mereka juga menuntut fungsi panwaslu yang kinerjanya mereka nilai impoten dan menuntut KPI karena tidak bisa menghentikan proses quick count. "Quick count itu yang bisa menyebabkan konflik horizontal, jangan sampai Jabar cheos. Kalau tidak, kami akan melakukan class action," ujar Lili.
Para demonstran menuntut untuk beraudiensi dengan Ketua KPUD Setia Permana. Namun karena Ketua KPU tidak ada di tempat, para demonstran diterima anggota KPU Affan Sulaeman. Ada 11 orang perwakilan demonstran yang diterima untuk audensi. Sebelumnya sempat terjadi salah paham dengan pihak kepolisian karena mereka tidak mengantongi izin untuk melakukan audiensi meski laporan demonstrasi sudah ada dalam laporan kepolisian.
Dalam demonstrasi tersebut terdengar teriakan-teriakan para demonstran yang menyerukan bahwa Jabar harus aman. (ema/ern)










































