Pemungutan suara di Lapas Kebonwaru sendiri berjalan kondusif. Lokasi pemungutan suara terbagi menjadi lima TPS yakni, TPS 27 hingga TPS 31. TPS 27 ditempatkan di Blok A, tempat tahanan pidana umum. Sebanyak 321 yang terdaftar dalam DPT, namun yang mencoblos mencapai 350 orang.
"Kelebihan jumlah itu dikarenakan adanya perpindahan penetapan hukuman. Dari status tahanan menjadi narapidana," ungkap koordinator TPS Lapas Kebonwaru, Toto ketika ditemui di Lapas Kebonwaru, Jalan Jakarta, Minggu (13/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Blok C terdapat TPS 29, tempat narapidana hukuman berat. Tercatat 330 pemilih telah mencoblos, dari total pemilih sebanyak 344. Lokasi TPS 30 ditempatkan di Blok D, kategori narapidana kriminal kelas berat. Pemilih terdaftar sebanyak 371, namun jumlah pencoblos belum terdata.
TPS terakhir, TPS 31 yang terletak di Blok E memuat tahanan kasus narkoba. Jumlah pemilih yang terdaftar 533. Hingga pukul 12.00 WIB, kurang lebih 400 orang telah mencoblos. Menurut Toto, di TPS 31 ini selisih jumlah daftar pemilih dengan jumlah yang telah mencoblos cukup besar, karena alasan yang sama seperti di TPS 27. Terdapat perubahan penetapan status dari tahanan menjadi narapidana.
(twi/ern)










































