Polisi Bekuk Penjual VCD Porno

Polisi Bekuk Penjual VCD Porno

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2008 17:11 WIB
Bandung - Wacana pemblokiran situs porno memang masih pro dan kontra. Namun aksi razia polisi terhadap penjual film VCD porno di Bandung tetap berjalan. Dua tersangka penjual VCD porno diringkus Polresta Bandung Tengah di kawasan Alun-alun Bandung, Selasa (1/4/2008).

Kedua tersangka penjual VCD porno adalah AS (23) warga Jalan Pangarang Alun-alun dan CH (21) warga Agarasih. Keduanya ditahan pada Selasa (1/4/2008) bersamaan dengan barang bukti berupa 23 keping VCD dan 16 DVD film porno.

AS dan CH merupakan warga pendatang dari Medan. Menurut pengakuan AS, keduanya baru berdomisili di Bandung selama 3 bulan. Sebelumnya mereka menjual CD MP3 bajakan. "Tapi kalau MP3 pasarannya kurang, makanya sejak dua minggu terakhir kami menjual film porno juga," ujar AS ketika ditemui di Polres Bandung Tengah, Kamis (3/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS menuturkan modus penjualan film ini dengan memajang film-film biasa. Kemudian jika ada pelanggan yang menghampiri, mereka akan menawarkan film porno. Diakui AS, tidak hanya mereka berdua yang menjajakan barang ini. Menurutnya, kawasan alun-alun memang sudah dikenal sebagai lokasi distribusi film porno.

"Kami juga mendapatkan film ini sumbernya ada di kawasan Alun-alun," tukasnya.

AS juga menambahkan bahwa tidak setiap hari dagangan mereka terjual. Kiosnya yang dibuka sejak pukul 15.00 WIB sampai 21.00 WIB, dalam sehari bisa tidak mendapat pelanggan satupun.

Kini keduanya ditahan di Polres Bandung Tengah. Berdasarkan rilis pada ekspose di Polres Bandung Tengah, keduanya telah melanggar 40C UU RI No 08/ 1992 dan atau pasal 282 KUHP tentang kesusilaan. Mereka diancam hukuman 5 tahun kurungan penjara dan denda 50 juta rupiah.

(twi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads