Beberapa hal yang dipertanyakan yakni, mengenai air dan tanah untuk pembangunan PLTSa. Menurut Koordinator Umum Aliansi Warga Tolak PLTSa, Roni Tabroni dalam laporan Amdal dicantumkan bahwa pembangunan membutuhkan 20 hektar lahan. Sementara yang dikuasai oleh PT Brill hanya 10 hektar.
"Berdasarkan info yang saya dapat, proyek ini butuh 20 hektar tapi kenapa dicantumkan hanya 10 hektar. Apakah PT Brill tidak punya dana untuk pembebasan lahan?" ujar Roni ketika ditemui setelah sidang Amdal, di Gedung PT Pos Indonesia, Senin (1/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai pertanyaan dan masukan selama sidang ditampung oleh tim Amdal PLTSa untuk kemudian dikaji lagi bersama PT Brill. Ketua BPLHD Jawa Barat, Nana Supriatna menyatakan bahwa tim Amdal PLTSa diberi waktu seminggu untuk pengkajian.
"Hasil pengkajian dari tim Amdal PLTSa nantinya akan disampaikan ke LPPM ITB. Di situ kami akan undang tokoh-tokoh lingkungan. Biasanya sih keputusannya langsung dikeluarkan. Tapi lihat nanti saja," ungkap Nana.
Nana menambahkan bahwa Walikota Bandung Dada Rosada menyatakan sudah menguasai 12 hektar lahan. Dada juga menegaskan, kebutuhan lahan 20 hektar nantinya akan dipenuhi oleh Pemkot Bandung.
(twi/ern)











































