Danny setiawan Cuti dari Gubernur Jabar

Pilkada Jabar

Danny setiawan Cuti dari Gubernur Jabar

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2008 16:02 WIB
Bandung - Surat cuti Gubernur Danny Setiawan dan Wakil Gubernur Numan Abdul Hakim sudah keluar, Senin (24/3/2008). Keputusan cuti tersebut tertuang dalam SK Mendagri No 121.32-194 yang ditandatangani 17 Maret 2008 oleh Mendagri.

Danny Setiawan maju kembali sebagai Cagub dari Partai Golkar dan berpasangan dengan Mantan Pangdam III Siliwangi Iwan Sulandjana. Sementara Nu'man Abdul Hakim kembali maju sebagai Cawagub dari PPP dan dipasangkan dengan Agum Gumelar yang dijagokan dari PDIP.

Dalam surat tersebut dinyatakan waktu cuti Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tersebut berlangsung dari 27 Maret-9 April 2008. Surat tersebut sekaligus menunjuk Sekda Jabar, Lex Laksamana untuk melaksanakan tugas-tugas kenegaraan Gubernur dan Wakil Gubernur selama keduanya mengambil cuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kepala Bagian Rumah Tangga Pemprov Jabar, Daud Ahmad, Rabu (26/3/2008), Danny sudah meninggalkan rumah dinas di Bale Pakuan menuju kediamannya di Jl Anggrek. Sedangkan Ny Danny sudah meninggalkan Bale Pakuan sejak Minggu, (24/3/2008).

Ketika ditemui di Media Centre Dai, Jl Taman Cibeunying, Rabu (26/3/2008), Tim Advokasi Hukum Dai, Makki Yuliawan menyatakan cuti untuk Danny sudah diajukan beberapa minggu yang lalu. Namun Makki sendiri belum mengetahui ihwal keluarnya surat cuti tersebut. (ema/ern)


Berita Terkait