Ketua Tim Advokasi Aman, Ivan P Purba menyatakan tidak menutup kemungkinan dibawa sebagai kasus pidana.
"Saat ini tim sedang menghimpun bukti dan secepatnya akan melaporkan secara resmi. Hal ini bisa dilaporkan sebagai kasus pidana, bisa juga pelanggaran biasa saja," tutur Ivan di sela-sela rapat konsolidasi tim advokasi di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Rabu (12/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya saja sudah Panwaslu, harusnya lebih aktif dalam mengawasi. Rasanya Panwaslu perlu meningkatkan koordinasinya," tambah Ivan.
Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya. Menurutnya Panwaslu harus lebih aktif dalam pengawasan.
"Tindak pengawasan itu kan sudah menjadi kewajiban Panwaslu," tandas Rudi.
Hingga kini tim Aman, ungkap Ivan, sudah menemukan beberapa tindak pelanggaran-pelanggaran, namun tidak mengetahui secara persis jumlahnya. Timnya juga belum bisa mengemukakan mengenai adanya keterlibatan aparat-aparat negara dalam kasus ini. (twi/ern)











































