Tim Kampanye Aman Akan Laporkan Kecurangan Kampanye

Pilkada Jabar

Tim Kampanye Aman Akan Laporkan Kecurangan Kampanye

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 17:01 WIB
Bandung - Terkait dengan penyebaran pamflet di Indramayu dan spanduk yang menyudutkan Cagub Agum-Nu'man (Aman), tim advokasi Aman siap melaporkan hal tersebut pada panwaslu.

Ketua Tim Advokasi Aman, Ivan P Purba menyatakan tidak menutup kemungkinan dibawa sebagai kasus pidana.

"Saat ini tim sedang menghimpun bukti dan secepatnya akan melaporkan secara resmi. Hal ini bisa dilaporkan sebagai kasus pidana, bisa juga pelanggaran biasa saja," tutur Ivan di sela-sela rapat konsolidasi tim advokasi di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Rabu (12/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan juga mengemukakan kekecewaan tim atas kinerja Panwaslu yang dinilai belum proaktif. Menurutnya Panwaslu jangan hanya mengawasi secara pasif dan menunggu laporan adanya tindakan pelanggaran.

"Namanya saja sudah Panwaslu, harusnya lebih aktif dalam mengawasi. Rasanya Panwaslu perlu meningkatkan koordinasinya," tambah Ivan.

Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya. Menurutnya Panwaslu harus lebih aktif dalam pengawasan.

"Tindak pengawasan itu kan sudah menjadi kewajiban Panwaslu," tandas Rudi.

Hingga kini tim Aman, ungkap Ivan, sudah menemukan beberapa tindak pelanggaran-pelanggaran, namun tidak mengetahui secara persis jumlahnya. Timnya juga belum bisa mengemukakan mengenai adanya keterlibatan aparat-aparat negara dalam kasus ini. (twi/ern)


Berita Terkait