Aturan Tidak Jelas, Atribut Kampanye Merebak

Pilkada Jabar

Aturan Tidak Jelas, Atribut Kampanye Merebak

- detikNews
Kamis, 06 Mar 2008 19:57 WIB
Bandung - Masa kampanye Pilkada Jabar masih 20 hari lagi. Namun atribut kampanye sudah bisa dijumpai di berbagai sudut kota. Hal itu disebabkan karena tidak adanya batasan jelas mengenai pelarangan pemasangan atribut kampanye oleh Panwaslu.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Agum-Nu'man, Ivan Purba, kepada wartawan di RM Sindang Reret, Jl Surapati, Kamis (6/3/2008). "Tidak jelas batasannya mana yang boleh dan tidak," katanya.

Meski ada aturan yang menjelaskan bahwa di sekretariat dan sekitarnya boleh dipasang atribut kampanye, kata Ivan, namun tidak dijelaskan hingga radius berapa, atribut kampanye boleh dipasang. "1 meter atau 1 kilometer, itu yang harus diperjelas. Jangan sampai aturan itu menjadi ambigu karena tidak ada batasan," ujar Ivan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disamping itu, kata dia, belum adanya koordinasi antara Panwaslu Jabar dengan Panwaslu yang berada di kabupaten kota. "Yang galak-galak dan arogan yang di daerah. Disini (Bandung/Provinsi - Red) cenderung kondusif dan kooperatif. Jadi saya harap Panwaslu segera melakukan persamaan persepsi dengan Panwaslu kabupaten kota,"

Sementara itu, Anggota Panwaslu Teten Setiawan yang hadir juga dalam jumpa pers tersebut, tidak menanggapi secara jelas mengenai keluhan yang disampaikan tim kampanye Agum-Nu'man. "Beri waktu pada kami dan tim kampanye untuk menertibkan dulu alat-alat peraga kampanye," ujar Teten.

(afz/ern)


Berita Terkait