Sebanyak 320 petugas gabungan dan kendaraan alat berat beko diterjunkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan di Kota Sukabumi, Sabtu (12/2/2022).
Rencananya, para pedagang di tujuh ruas jalan yakni di Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir akan direlokasi.
Pantauan detikcom di Jalan Perniagaan, sekitar pukul 10.00 WIB terlihat petugas sedang melakukan pembongkaran lapak pedagang. Tak berselang lama, alat berat berupa mobil beko ikut diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa warga juga terlihat ikut menyelamatkan barang dagangannya yang masih bisa digunakan. Sedangkan bangunan lapak dan kios berupa kayu, asbes dan material lain diangkut petugas gabungan.
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mengambil beberapa barang dagangannya di area kios Jalan Perniagaan. Mereka mengambil barang-barang sebelum digusur oleh gabungan petugas dari Satpol PP, TNI dan Polisi.
![]() |
Salah satunya Ratna (51), kios yang ia pakai untuk berjualan legging sudah rata dengan tanah. Dengan mata berkaca-kaca dan tangan bergetar, Ratna mengaku pasrah saat kiosnya dibongkar petugas. Beberapa barang jualannya sudah lebih dulu ia selamatkan.
"Saya sudah 20 tahun, dipikir-pikir sedih juga kan kita jualan udah sama teman-teman. Nangis saya lihat dibongkar tapi nggak bisa apa-apa," kata Ratna saat ditemui detikcom, Sabtu (12/2/2022).
Para PKL tersebut diminta pemerintah untuk pindah ke Pasar Pelita. Ratna mengatakan, ia tidak bisa mengisi kios di sana lantaran terkendala biaya.
"Belum tahu mau kemana, di Pasar Pelita juga uangnya dari mana? Kemarin kata Pak Wali bisa DP Rp 6,5 juta tapi pas saya datang beda lagi jadi Rp 27 juta," ujarnya.
Pedagang lain, Saepudin (71) juga mengatakan hal serupa. Sambil membenahi lapaknya, ia hanya bisa menerima keputusan itu.
"Saya sebagai warga biasa cuman bisa mentaati, me-nyumponi (menuruti) saling pengertian. Kalau tidak saling pengertian gimana nantinya. Pasti ada pro dan kontra sedangkan yang dibutuhkan ketentraman, keamanan namun tidak bisa begitu saja," kata Saepudin.
Dia yang sudah berdagang dari tahun 1965 menjadi saksi perkembangan Jalan Perniagaan sebelum menjadi pusat jual beli warga Kota Sukabumi.
"Dulu mah atapnya belum gini. Sudah musyawarah atau konsultasi sudah saya lakukan dengan Pak Fahmi (Walikota Sukabumi) dan Pemda, kalau sudah begini kan ga bisa ini lagi. Saya ikuti saja, saya terima dengan hormat," pungkasnya.
Relokasi ratusan lapak PKL ini berlangsung selama 9 hari... Halaman selanjutnya
Simak juga 'Satpol PP Temukan Pemilik Toko di Malioboro yang Malah Sewakan Lapak':
Relokasi Berlangsung Selama 9 Hari
Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan, relokasi ini berlangsung selama sembilan hari dari 12-20 Februari.
"Waktunya kontinyu, kita rata-rata untuk satu ruas jalan itu di dua hari, kemudian nanti pindah lagi ke lokasi yang lain sampai dengan tangga 20," kata Heri, Sabtu (12/2/2022).
Dia mengatakan, penertiban hari ini berlangsung di dua lokasi yaitu Jalan Perniagaan dan Jalan Stasiun Timur. Heri bilang, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pedagang sebanyak tiga kali.
"Substansi dari SP itu memberikan peluang untuk mempersiapkan diri relokasi ke tempat yang sudah di silahkan ke Pasar Pelita atau ke tempat yang lebih aman lah bahasanya," ujarnya.
Dia berharap, kegiatan pembongkaran tersebut berjalan kondusif. "Siapa pun pasti akan berharap penertiban ini berjalan secara kondusif secara humanis karena yang kita hadapi itu bukan musuh, saudara kita, warga-warga kita," pungkasnya.