DPRD Jabar telah menerima usulan dan membentuk panitia khusus (pansus) berkaitan tiga calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Ketiga CDPOB itu yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku diterimanya usulan mengenai tiga CDPOB itu merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mencapai target pemekaran. "Kita harus memekarkan dari 27 menjadi 40-an daerah," kata Emil --sapaan Ridwan-- usai rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).
Emil menjelaskan pemekaran daerah di telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar. Pada tahun 2020 Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian, pada 2021 dua CDPOB kembali disetujui, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
"Sekarang tiga (CDPOB), jadi total delapan. Sudah melebihi target. Di RPJMD kita hanya lima," ucapnya.
Menurut Emil, jumlah kecamatan CDPOB yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara itu sebanyak 11 hingga 12 kecamatan. Rata-rata penduduknya mencapai 500 hingga 600 ribu jiwa.
"Pansus sudah dibentuk. Ketua pansusnya sudah dipilih. Mudah-mudah semuanya melengkapi sampai nanti pada saatnya moratorium (pemekaran daerah) dibuka oleh pemerintah pusat, maka Jabar adalah provinsi yang paling siap," ujar Emil.
Dia mengatakan tiga CDPOB yang diusulkan ini telah mendapatkan persetujuan dari tingkat desa hingga legislatif di masing-masing daerah, termasuk persetujuan di DPRD provinsi.
"Mudah-mudahan suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar, bisa dilayani oleh satu daerah wilayah administrasi pemerintahan," tutur Emil.
Saat rapat paripurna, Emil menjelaskan tentang proses pemekaran daerah yang mengacu pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah.
Dalam rapat paripurna itu menyepakati Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar Sadar Muslihat sebagai Ketua Pansus terkait CDPOB yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
(sud/bbn)