Sebanyak sembilan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Sukabumi terkonfirmasi positif COVID-19. Hasil itu diketahui pasca melakukan tes massal petugas lapas pada Rabu dan Kamis, 9-10 Februari 2022 kemarin.
"Setelah dua hari kemarin berturut, petugas Lapas Sukabumi melakukan PCR, dari 28 orang yang PCR dikonfirmasi 9 orang yang positif COVID-19," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar kepada detikcom, Jumat (11/2/2022).
Lebih lanjut, sembilan petugas itu melakukan isolasi mandiri dan work from home (WFH). Christo mengatakan, upaya tracing dilakukan kepada 11 orang yang diduga melakukan kontak erat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Petugas menunjukkan) gejala ringan saja seperti pilek dan mau flu, tapi itu hanya sedikit orang. Kebanyakan sehat dan bugar. Tadi pagi sejumlah 11 orang saya perintahkan untuk dilakukan PCR di Labkesda Sukabumi, hasil dari tracing positif petugas," ujarnya.
Belum dapat diketahui apakah sembilan petugas tersebut terinfeksi varian Omicron atau tidak. Adapun untuk warga binaan, kata dia, akan dilakuka tes Antigen jika memiliki keluhan sakit.
"Sejauh ini belum ada rencana Tes PCR lagi, kami hanya melakukan tes antigen bagi Warga Binaan yang mengeluhkan sakit saja," kata dia.
Sejak meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia pada akhir Januari, pihaknya telah mengambil kebijakan untuk membatasi kegiatan di dalam Lapas. "Seluruh layanan Pembinaan kami tutup kecuali layanan Penitipan Makanan dari keluarga WBP," pungkasnya.
Simak Video 'Tips Asupan yang Disarankan WHO untuk Percepatan Pemulihan Covid-19':