Kasus COVID-19 Merebak di Sekolah, Guru Besar UPI Minta PTMT Dievaluasi

Kasus COVID-19 Merebak di Sekolah, Guru Besar UPI Minta PTMT Dievaluasi

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 16:24 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Kasus COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) merebak di sekolah-sekolah. Bahkan, beberapa di antaranya memutuskan untuk menyetop pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Merebaknya kasus COVID-19 di sekolah itu terjadi di beberapa daerah, seperti Garut, Cianjur, Sukabumi dan lainnya. Hari ini, 11 siswa SD di Kecamatan Cibalong dinyatakan positif COVID-19. Pihak sekolah pun memberhentikan PTM terbatas.

Kemudian, pada Selasa (8/2) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mengumumkan adanya 13 siswa yang positif COVID-19. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Cianjur. Sebanyak 15 orang dari lingkungan sekolah, baik itu siswa, guru, dan staf sekolah dinyatakan positif COVID-19. Kejadian tersebut terjadi di tiga sekolah di Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyikapi kejadian merebaknya COVID-19 di sekolah, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mendorong agar Dinas Pendidikan (Disdik) di daerah mengevaluasi sistem PTM terbatas. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah hal yang harus diutamakan.

"Mau tidak mau sekolah mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas. Memang ada prosedur dalam aturan. Tapi, kalau sudah merebak dan (jumlah siswa positif COVID-19) melebihi ketentuan di prosedur, maka harus PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Cecep Darmawan saat dihubungi detikcom, Kamis (10/2/2022).

ADVERTISEMENT

Cecep mengatakan jika terjadi penambahan kasus tetapi masih dalam skala kecil, maka evaluasi PTM terbatas bisa dilakukan dengan menurunkan jumlah siswa. Hal itu disesuaikan dengan level PPKM di masing-masing daerah. Semisal, dari 100 persen kuota siswa, bisa diturunkan menjadi 75 persen hingga 25 persen.

"Seraya pemda melalui Disdik terus melakukan evaluasi. Kemudian, gencarkan monitoring dan tes swab kepada siswa. Ini harus dilakukan secara berkala," kata pengamat pendidikan itu.

Dia juga mengatakan merebaknya kasus COVID-19 di sekolah harus menjadi bahan evaluasi. Pihak sekolah harus mengawasi secara berkala penerapan protokol kesehatan, seperti jarak bangku belajar, fasilitas, dan lainnya.

"Selain di lingkungan sekolah, pengawasan juga penting dilakukan saat siswa pulang sekolah atau di rumah. Kerja sama antara orang tua, pihak sekolah dan komite itu penting. Dari mana penyebarannya (kasus COVID-19), ini harus kita lihat juga," kata Cecep Darmawan.

(sud/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads