Bareskrim Mabes Polri menggerebek satu rumah toko (ruko) di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Ruko itu dipasangi garis polisi.
Pantauan di lokasi pada Rabu (8/2/2022), ruko dua lantai tersebut beralamat di Jalan Ahmad Yani (Kosambi), Kota Bandung. Tak ada aktivitas di ruko itu. Informasi dihimpun, ruko tersebut digerebek polisi berkaitan dugaan kasus pinjaman online (pinjol).
Pada bagian atas pintu terlihat tulisan '51' . Sementara sebelah sisi lainnya terlihat ada tumpukan meja kayu layaknya untuk pedagang kaki lima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (ada penggerebekan)," ucap Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto saat dikonfirmasi.
Deny tak menjelaskan secara rinci berkaitan dengan penggerebekan tersebut. Termasuk ada tidaknya yang diamankan. Menurut dia, penggerebekan itu dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Yang gerebeknya dari Bareskrim," kata Deny singkat.