Pemberlakuan PPKM level 3 di Bandung Raya membuat para pengusaha warteg khawatir. Mereka takut pembeli yang datang semakin sepi dan membuat omset penjualan berkurang.
Seperti yang dikeluhkan Kusnali, pengusaha warteg di Jalan Laswi, Kota Bandung. Kusnali mengaku PPKM bisa membuat omset jualan yang mulai bangkit kembali hancur.
"Jelas keberatan, mengurangi pendapatan. Kalau kemarin-kemarin sudah lumayan si omset itu, kalau PPKM lagi ya hancur lagi," kata Kusnali saat ditemui detikcom, Rabu (9/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusnali yang telah menjadi pengusaha warteg sejak tahun 1990-an ini mengaku telah mengalami banyak kerugian saat pemberlakuan PPKM di masa pandemi. Harta bendanya seperti kendaraan hingga tanah terpaksa dijual untuk menutupi kerugian.
"Dulu sempat tutup, jual motor tanah segala habis buat modal. Warteg saya 2 juga tutup, sekarang tinggal 1 ini," kata dia.
Keluhan itu juga disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya (HPWBR) Tatang Supriadi. Tatang keberatan jika ada pembatasan untuk warteg selama pemberlakuan PPKM level 3 di Bandung Raya.
"Keberatan banget sebenernya, kemarin sudah mulai bagus pendapatan. Tapi beberapa hari ini mulai berpengaruh pasca pemberlakuan PPKM level 3," ucap Tatang saat dihubungi.
Seharusnya, kata dia, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan dibarengi dengan solusi, terutama bagi pelaku UMKM. Pasalnya saat ini para pelaku usaha telah habis-habisan berjuang demi menyelamatkan roda ekonomi selama pandemi COVID-19.
"Pokoknya sangat keberatan sekali apalagi tidak ada solusinya. Kita kan ini UMKM, kebijakan yang dulu saja 2021 sudah habis-habisan kita itu, sekarang PPKM lagi, sampai kapan. Minimal kalau ada kebijakan itu ada solusi yang bagus juga," ujarnya.
Menurutnya selama pandemi COVID-19, banyak pengusaha warteg yang gulung tikar terkena imbas pembatasan yang diterapkan pemerintah. Dari total 600 warteg, 10 persennya tutup.
"Kalau warungnya hampir 600. Selama pandemi ini 10 persennya gulung tikar ya, mereka pulang kampung. Mereka banyak yang enggak sanggup bayar kontrakan," ungkapnya.
Protes Stok Minyak Goreng
Selain mengeluhkan pemberlakuan PPKM, Tatang juga mengeluhkan minimnya stok minyak goreng di pasaran. Dia menyebut sejak pemerintahan mengeluarkan aturan harga minyak goreng murah, pengusaha warteg kesulitan mendapatkannya di pasaran.
"Minyak goreng, harga murah tapi nyatanya mana susah didapat di pasaran. Anggota saya sampai sekarang mereka kelabakan carinya, mending mahal sekalian tapi barang ada," pungkasnya.
(bba/mso)