Bandung Raya PPKM Level 3, Objek Wisata di KBB Tetap Buka

Kabupaten Bandung Barat

Bandung Raya PPKM Level 3, Objek Wisata di KBB Tetap Buka

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 12:20 WIB
Zona Merah Corona Jawa Barat Ada Di Mana Saja? Ini Sebarannya
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung Barat -

Objek wisata yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap bakal beroperasi seperti biasa kendati ada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Bandung Raya.

Meski boleh beroperasi, pengelola objek wisata wajib menerapkan aturan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan pengunjung dan pegawai. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat Heri Partomo mengatakan wisata yang buka wajib membatasi jumlah kunjungan maksimal 25 persen.

"Kemudian wajib log in PeduliLindungi, jadi pengunjung yang boleh masuk itu hanya yang statusnya hijau," ujar Heri, Rabu (9/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri mengatakan pengunjung yang boleh masuk ke objek wisata di Bandung Barat selama PPKM Level 3 ini yakni wajib sudah menjalani vaksinasi COVID-19 minimal dosis satu. Terkait hal ini, pihaknya sudah memberikan informasi kepada semua pengelola objek wisata. Nantinya soal aturan dalam PPKM Level 3 ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Plt Bupati Bandung Barat.

"Ketika Inmendagri sudah keluar, kami sudah langsung share di grup pengelola objek wisata, dan hotel agar semuanya mengikuti aturan itu. Untuk SE belum keluar, masih disusun," tutur Heri.

ADVERTISEMENT

Sanksi Tegas

Selama PPKM Level 3 ini pihaknya bersama Satgas COVID-19 Bandung Barat akan melakukan pengawasan ke semua objek wisata agar mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Sementara jika objek wisata itu melanggar aturan, seperti melebihi kapasitas pengunjung yang sudah ditentukan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas. "Tapi, kita akan tegur dulu sampai sejauh mana dan seperti apa pelanggarannya karena kita juga tidak bisa seenaknya, kecuali kalau sudah jelas seperti yang terjadi di Subang," ucap Heri.

Kalau pelanggarannya masih dalam kategori wajar, pengelola wisata hanya akan diberikan teguran supaya tidak sampai mengulangi pelanggaran yang sama. "Pastinya mereka juga enggak mau kalau sampai ditutup. Jadi kalau penuh jangan memaksakan, bisa disarankan ke tempat wisata lain dulu atau kemana," ujar Heri.

(bbn/yum)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads