Korupsi Rp 6 M, Eks Sekwan Pali Arif Firdaus Ditangkap di Jabar

Korupsi Rp 6 M, Eks Sekwan Pali Arif Firdaus Ditangkap di Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 10:56 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono)
Purwakarta -

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menciduk mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatera Selatan Arif Firdaus. Dia merupakan terpidana kasus korupsi pengelolaan belanja daerah di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) senilai Rp 6 miliar lebih.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pali ini diamankan oleh tim Kejaksaan Agung di sebuah rumah Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (9/2/2022).

"Diamankan di Purwakarta, Jawa Barat," ucap Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Arief merupakan buron lantaran saat dipanggil untuk dieksekusi ke bui dia mangkir dari panggilan. Sehingga, Arief ditetapkan sebagai DPO.

"Ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia diamankan setelah dilakukan pencarian secara intensif oleh tim Tabur Kejagung dibantu oleh Kejati Jabar. Usai ditangkap, Arief langsung dibawa ke Rutan Salemba.

"Terpidana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi," katanya.

Korupsi Rp 6 Miliar

Arief diketahui merupakan terpidana atas kasus dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Pali tahun anggaran 2017. Dia kemudian diseret ke pengadilan untuk diadili.

Adapun kerugian negara akibat perkara korupsi tersebut senilai Rp 6.115.822.424.

"Terpidana Arief Firdaus telah divonis hukuman penjara selama 15 tahun," tuturnya.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads