Sebanyak 126 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi mendapatkan vaksin COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Jenis vaksin yang diberikan yakni vaksin AstraZeneca.
"Vaksinasi buat warga binaan pemasyarakatan pada hari ini ada 126 warga binaan. Itu dilakukan vaksinasi ada yang vaksinasi dosis pertama dan ada yang vaksinasi dosis dua," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, Selasa (8/2/2022).
Selain penghuni lapas, vaksin booster juga diberikan kepada beberapa petugas lapas. Christo mengatakan, seluruh penerima vaksin dalam kondisi sehat dan telah lulus skrining.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini dari tadi pagi semuanya sehat dan semuanya bisa divaksin, ada booster terhadap sepuluh petugas Lapas kelas IIB Kota Sukabumi," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih menambahkan, pemberian vaksin kepada penghuni lapas merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan dari pandemi. Pada Maret mendatang, pihaknya akan kembali memberikan vaksin dosis dua di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
"Kita sekarang kerja keras sekali ya karena memang Presiden meminta kita untuk percepatan vaksinasi dosis dua, ini yang utama. Seharusnya yang masuk dosis dua nanti sekitar 300-400 an, nanti jatuhnya bulan Maret, sekarang masih 120 an dengan jenis vaksin AstraZeneca," pungkasnya.