Sabu-Pistol Airsoft Dimusnahkan Jaksa di Garut

Kabupaten Garut

Sabu-Pistol Airsoft Dimusnahkan Jaksa di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 17:33 WIB
Keterangan: Barang bukti kejahatan setahun terakhir dimusnahkan jaksa di Garut
Barang bukti kejahatan setahun terakhir dimusnahkan jaksa di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Jaksa memusnahkan puluhan barang bukti (BB) hasil sitaan dari pelaku kejahatan di Garut. Obat-obatan hingga tas palsu dimusnahkan jaksa dengan cara dibakar.

Menurut Kajari Garut Neva Sari Susanti, BB yang dimusnahkan hari ini, Selasa (8/2/2022), berasal dari 104 perkara kejahatan.

"Ini dari bulan Juni 2021 hingga Januari 2022," kata Neva kepada wartawan di lokasi, Selasa siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neva mengatakan, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan hari ini merupakan BB kejahatan penyalahgunaan narkotika.

"Di antaranya total sabu-sabu seberat 206 gram dan obat-obatan terlarang sebanyak 1.400 butir," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Jaksa juga memusnahkan barang bukti kejahatan lain, seperti senapan soft gun yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi begal hingga senjata tajam dan tas palsu.

Jaksa juga menyerahkan barang milik masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Mereka yang akan mengambil diminta untuk menunjukan bukti kepemilikan.

"Kita juga menyerahkan kendaraan bermotor curian kepada pemiliknya kembali," ujar Neva.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads