PPKM Jawa Barat: Tabel Daftar Daerah Level 1, 2 dan 3

Data Jabar

PPKM Jawa Barat: Tabel Daftar Daerah Level 1, 2 dan 3

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 17:07 WIB
Sultan Ingin Jogja Lockdown, Ini Kondisi Kasus Corona di Jogja
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9/2022. Inmendagri teranyar ini berisi tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri teranyar itu sebanyak 11 daerah di Jawa Barat masuk kategori PPKM Level 3. Hanya empat daerah yang masuk kategori PPKM Level 1, yakni Kabupaten Sukabumi, Pangandaran, Cianjur dan Kota Banjar. Daerah lainnya masuk kategori Level 2

Sebanyak 11 daerah di Jabar yang masuk kategori PPKM level 3, 10 di antaranya berasal dari Bandung Raya dan Bodebek. Satu daerah lainnya yaitu Kota Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inmendagri teranyar ini berlaku mulai hari Selasa hari ini hingga 14 Februari 2022. Dalam Inmendagri itu mencantumkan 14 aturan bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan PTM terbatas atau jarak jauh. Jam operasional rumah makan atau warung dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, kapasitasnya terbatas yakni hanya 60 persen dan maksimal waktu makannya 60 menit. Serta beberapa pembatasan lainnya, yakni perkantoran non esensial, tempat hiburan dan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas yang ada.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan alasan kenapa Bandung Raya masuk PPKM Level 3. Selain Bandung Raya, ada wilayah aglomerasi Bodebek yang juga mengumumkan status yang sama.

Penerapan PPKM Level 3 ini berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, bukan berarti tingginya kasus. Menurutnya, penurunan ke Level 3 lantaran rendahnya tracing.

"Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracing-nya sehingga satu yang sakit harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya," tutur Ridwan Kamil.

(sud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads