MKD Terima 7 Laporan soal Ucapan 'Kajati Berbahasa Sunda' Arteria Dahlan

Kabupaten Sukabumi

MKD Terima 7 Laporan soal Ucapan 'Kajati Berbahasa Sunda' Arteria Dahlan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 20:32 WIB
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Aboe Bakar Alhabsy
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Aboe Bakar Alhabsy (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, kasus ujaran Arteria Dahlan dalam sidang Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung terkait pencopotan Kajati karena berbahasa Sunda tengah diproses.

Aboe mengatakan, kasus tersebut rampung ditangani kepolisian, dan kini sudah dilimpahkan kepada MKD. Pelimpahan itu, ujar Aboe, sesuai sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Arteria di polisi (penanganannya) sudah selesai beliau dilemparkan ke MKD karena memang di MD3-nya ada hak DPR RI untuk bicara apapun, tetapi berbicara masalah etika tugasnya MKD. MKD saat ini dalam posisi lockdown kalau di kantor, tetapi kalau ke daerah tidak masalah," kata Aboe usai melakukan kunjungan dalam rangka sosialisasi MKD di Mapolres Sukabumi, Senin (7/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aboe mengatakan, hingga saat ini sudah ada tujuh laporan yang masuk ke MKD terkait ucapan Arteria Dahlan. Laporan itu berasal dari beberapa lembaga di Jawa Barat.

"Jadi ada 7 laporan yang sudah masuk dari beberapa lembaga, wabilkhusus-nya dari warga Jawa Barat. Nanti kita proses, lagi diklarifikasi, masukan-masukan suratnya apakah itu sudah benar dari lembaga yang benar dengan pengurus yang baik yang benar baru kita proses," ujar Aboe.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Aboe proses MKD baru akan dilakukan setelah lockdown selesai. "Nanti baru kita proses setelah lockdown. Sudah beberapa waktu lalu diproses kepolisian dan (saat ini) dilarikan ke MKD," ujarnya.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads