Pemerintah Kota Bandung memberikan sanksi terhadap Mal Festival Citylink imbas kerumunan massa. Selain mal itu, ada mal lain juga yang dipanggil untuk diperiksa karena kerumunan.
"Kita juga lakukan penyelidikan yang lain berdasarkan fakta," ucap Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung, Jumat (4/2/2022).
Menurut Rasdian, dari informasi yang dia terima kerumunan juga terjadi di mal lainnya. Pemkot Bandung baru akan memanggil dan memeriksa mal tersebut pekan depan. "(Yang dipanggil) saya data ada Citylink, Paskal, Ciwalk sama TSM," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasdian mengatakan pihaknya nanti akan melihat secara detail kesalahan Mal lain. Sanksi akan diberikan setelah hasil pemeriksaan.
"Kita lihat berdasarkan fakta kerumunannya sampai di mana. Saksi manajemen dan lainnya. Ada izin nggak, lalu dicek di video dan sebagainya. Kerumuanan sejauh mana, sesuai dengan kuota nggak, kalau masih 500 berarti sesuai," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung resmi menutup sementara Mal Festival Citylink imbas kerumunan saat atraksi barongsai. Mal tersebut ditutup selama tiga hari.
(dir/ern)