Atraksi Barongsai Picu Kerumunan, Mal di Bandung Ditutup 3 Hari

Atraksi Barongsai Picu Kerumunan, Mal di Bandung Ditutup 3 Hari

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 18:11 WIB
Kerumunan massa terjadi di dalam mal yang berlokasi di Kota Bandung. Kerumunan itu terjadi saat perayaan Imlek kemarin.
Foto: Lautan manusia dalam mal di Bandung di tengah pandemi COVID-19 (Istimewa).
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung menambah sanksi terhadap Mal Festival Citylink imbas kerumunan massa saat atraksi barongsai. Mal tersebut akan ditutup selama tiga hari.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelanggaran yang terjadi di mal tersebut terbilang berat bahkan tak memperoleh izin. Sehingga, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengambil keputusan untuk memperberat sanksi terhadap mal tersebut.

"Berdasarkan arahan beliau juga dari hasil pemeriksaan jadi Disdagin untuk menginformasikan bahwa mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," ucap Asep kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menuturkan pemberian sanksi tambahan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP Bandung dengan Satgas COVID-19. Menurut dia, hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan tersebut terbilang kategori pelanggaran berat.

"Pertama hasil pemeriksaan kan kita baca dulu aturanya ternyata itu pelanggaran sangat berat terus tidak ada izin baik di Satgas COVID-19 Kota Bandung atau pun dari izin keramaian dan pemberitahuan kepada Disdagin tidak ada," tutur dia.

ADVERTISEMENT

"Yang paling fatalnya itu terjadi kerumunan yang luar biasa di dalam gedung dengan ventilasi yang tidak memenuhi syarat," kata dia menambahkan.

Asep mengatakan sanksi ini diberikan agar menjadi efek jera bagi pengelola. Hal ini pun termasuk bagi tempat lain yang menggelar acara serupa.

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera terhadap pengelola Mal lainnya. Tidak serta merta kita memberikan relaksasi dibuka ternyata dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggung jawabkan seperti kemarin perayaan Imlek dengan Barongsai dan menimbulkan kerumunan yang luar biasa itu sangat sangat melanggar," kata dia.

Seperti diketahui, kerumunan massa terjadi di sebuah mall di Bandung. Kerumunan tersebut viral di media sosial (medsos). Sebagaimana dilihat detikcom pada Rabu (2/2/2022) terlihat suasana mall. Kondisi di area indoor itupun disesaki massa bak lautan manusia.

Informasi dihimpun, kerumunan massa tersebut terjadi di mall Festival Citylink Bandung. Terlihat juga tengah ada kegiatan memperingati Imlek.

Pengelola mal Festival Citylink buka suara terkait atraksi barongsai mengakibatkan terjadinya lautan manusia. Kerumunan orang tersebut terjadi di luar perkiraan.

Marcomm Manager Festival Citylink Deni Setiawan menuturkan event atraksi barongsai merupakan acara rutin yang digelar di mall tersebut. Menurut Deni, pihak pengelola awalnya sudah melakukan langkah antisipasi guna tak terjadi kerumunan dengan memecah waktu atraksi menjadi tiga sesi.

"Namun antusias pengunjung yang sangat tinggi mengakibatkan kerumunan jauh sebelum atraksi dimulai yang tentu saja di luar perkiraan kami," ucap Deni berdasarkan keterangan resmi yang diterima detikcom, Rabu (2/2/2022).

Simak Video 'Atraksi Barongsai Bikin Kerumunan, Mal di Bandung Didenda Rp 500 Ribu':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads