Polisi: Penyelenggara Konser Tri Suaka di Subang Langgar UU Karantina

Kabupaten Subang

Polisi: Penyelenggara Konser Tri Suaka di Subang Langgar UU Karantina

Dian Firmansyah - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 15:49 WIB
Subang -

Kepolisian Resort Subang akan memanggil para pihak yang terlibat dalam konser musik yang menimbulkan lautan massa di tempat objek wisata Taman Anggur Kukulu yang berada di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Minggu (30/1/2022) lalu.

"Itu pasti (dipanggil) mulai hari ini rencananya akan dipanggil, semuanya kan harus sesuai dengan prosedur yang ada, mereka hari ini akan hadir langsung, yang terlibat semuanya akan dipanggil" ucap AKBP Sumarni kepada wartawan di Mapolres Subang, Rabu (2/2/2022).

Menurut Sumarni, objek wisata dari Taman Anggur Kukulu tersebut sudah dikenakan sanksi oleh satgas COVID-19 Kabupaten Subang dengan menutup segala aktivitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu langkah yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri akan memberikan sanksi tindak pidana dengan undang-undang karantina.

"Kemarin tim satgas COVID-19 Kabupaten Subang sudah memberikan sanksi penutupan, sementara dari kami akan menindaki sanksi pidananya. Mereka melanggar undang-undang karantina salah satunya kerumunan dan kapasitas pengunjung," katanya.

ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan sebelumnya, warganet dijejaring media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukan gelaran konser musik yang menyebabkan kerumunan massa serta abai akan memakai masker.

Acara tersebut mengundang penyanyi asal Yogyakarta yang biasa dikenal Tri Suaka, Nabila dan juga Zidan. Mereka merupakan idola anak-anak muda yang saat ini memiliki basis penggemar yang besar.

Viralnya konser tersebut menuai banyak kecaman dari masyarakat yang geram karena kondisi yang saat ini masih di masa pandemi COVID-19. Terlebih, saat ini juga sudah terdapat varian baru dari Corona yakni Omicron.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads