Sebanyak 28 orang warga Kota Sukabumi dinyatakan positif COVID-19. Seluruhnya tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) dan dua di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit karena memiliki riwayat komorbid.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi karena sebelumnya pada awal Januari 2022 Kota Sukabumi nol kasus positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih mengungkapkan, klaster penyebaran COVID-19 di Kota Sukabumi berasal dari para pelaku perjalanan. Bukan perjalanan luar negeri, melainkan perjalanan antar kota (transmisi lokal).
"Kebanyakan klasternya dari pelaku perjalanan, bukan pelaku perjalanan luar negeri tapi luar kota," kata Rita kepada detikcom, Rabu (2/2/2022).
Hal itu berdasarkan hasil temuannya yang menunjukkan bahwa seluruh pasien positif memiliki riwayat perjalanan ke luar kota. Khususnya dari DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Semuanya memiliki riwayat (perjalanan) bahkan ada dalam satu rumah empat-empatnya terkonfirmasi dan pelaku perjalanan semua, rata-rata dari Jakarta dan Depok. Karena di sana kasusnya sedang masif," ujarnya.
Sejauh ini, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan melakukan kajian epidemiologi untuk menanggapi meningkatnya kasus COVID-19. Sementara itu, Kota Sukabumi sekarang masuk dalam PPKM Level 2.
"Untuk skema pembatasan nanti Satgas yang menetapkan, dan di dalamnya ada Dinkes tidak ditetapkan oleh Dinkes semata. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan terutama oleh Pak Walikota selaku Pimpinan Daerah baik aspek pendidikan, ekonomi, dan itu nanti adalah hasil dari kajian kita," paparnya.
"Kita sebenarnya cukup bersyukur karena penetapan PPKM di kita saat ini terutama aparat kalau sudah jam 22.00 WIB di lapangan itu sudah mulai halo-halo ngasih instruksi, itu memberikan dampak yang bagus karena lebih terkendali dalam penyebaran kasus itu," pungkas Rita.
(yum/bbn)