Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menurunkan harga minyak goreng mencapai Rp 11.500/liter, harga itu berlaku mulai 1 Februari 2022 atau hari ini.
Namun kebijakan pemerintah tidak berbanding lurus dengan harapan di lapangan, salah satunya di pasar tradisional Pasar Rebo di Purwakarta, Jawa Barat.
Di pasar ini harga minyak goreng masih tinggi dengan harga paling tinggi Rp. 20.000/liter, sedangkan harga yang di gadang-gadang pemerintah Rp. 11.500/liter itu mustahil didapatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pedagang, barang yang dimaksud pemerintah hingga saat ini tidak ada atau belum masuk ke pasar, ia masih menjual barang lama dengan harga beli yang juga masih tinggi.
"Harga minyak bervariasi, jadi gimana dapatnya aja ada yang 34 (34.000/2liter), 35 juga ada 38, kalau yang murah (11.500/liter) belum ada untuk pasar tradisional sampai detik ini belum ada," ujar Saepudin pedagang sembako ditemui di kios dagangnya, Selasa (1/2/2022).
Ia menegaskan, tidak bisa menjual dengan harga yang diinstruksikan pemerintah, pasalnya barang yang ada di kiosnya adalah barang dengan harga beli yang tinggi, ia tidak mungkin menjual barang dengan harga beli tinggi dan dijual dengan harga rendah.
"Saya akan kasih semua barang dengan harga jual Rp. 11.500/liter tapi sisanya pemerintah yang bayar. Masa saya harus jual rugi," katanya.
Masih kata Saepudin, barang minyak goreng saat ini sulit didapatkan, jangankan minyak goreng yang murah, minyak goreng yang harganya standar tidak terlalu mahal juga susah didapatkan.
"Kemarin ada sales cuma nagih aja, enggak order barang. Sekarang barang sangat sulit didapat," keluhnya.
Keluhan yang sama diungkap oleh pembeli, ia harus keliling mencari minyak dengan harga Rp.11.500 namun hasilnya nihil, ia terpaksa beli minyak dengan harga yang masih tinggi.
"Saya udah cari ke Indomaret, terus ke sana ke sini enggak ada minyaknya. Paling ada seminggu sekali di Indomaret itu. Jadi terpaksa beli yang ini harga Rp.34.000/2liter," ucap Pandi yang merupakan pedagang gorengan.
Selain Pandi, warga lainnya Elis juga menyebutkan ia terpaksa harus membeli minyak goreng yang mahal meski keuntungan usahanya sangat tipis. " Saya juga kan jual gorengan, kalau harga dinaikin pada marah. Tapi minyak masih mahal, bingung," beber Elis di Pasar Rebo.
Adapun rincian harga eceran tertinggi (HET) yang di tentukan pemerintah adalah, untuk minyak goreng yaitu di kemasan curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. Harga terbaru ini juga sudah termasuk pajak, sehingga tidak ada jarak harga yang berbeda dari ketentuan ini.
(yum/bbn)