Catat! PKL di 7 Ruas Jalan Sukabumi Harus Pindah ke Pasar Pelita

Kota Sukabumi

Catat! PKL di 7 Ruas Jalan Sukabumi Harus Pindah ke Pasar Pelita

Siti Fatimah - detikNews
Selasa, 01 Feb 2022 13:20 WIB
Petugas melakukan sosialisasi kepada PKL untuk pindah ke Pasar Pelita
Petugas melakukan sosialisasi kepada PKL untuk pindah ke Pasar Pelita (Foto: Siti Fatimah/detikcom)
Sukabumi -

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Satpol PP akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di tujuh ruas jalan Kota Sukabumi ke Pasar Pelita. Pedagang-pedagang tersebut dilarang untuk berjualan atau menyimpan barang dagangannya di atas trotoar dan badan jalan.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan, terkait rekolasi tersebut pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada pedagang-pedagang tersebut.

Di dalamnya dijelaskan agar PKL mempersiapkan diri untuk membereskan barang dagangannya dan pindah ke lokasi yang sudah ditentukan yaitu ke Pasar Pelita, Kelurahan Gunungguruh, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 30 hari kemarin kita sudah melayangkan SP 1 (Surat Peringatan Pertama) kepada para pedagang di tujuh ruas jalan plus Kanopi A," kata Heri dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Lebih lanjut, kata dia, masa tenggat waktu PKL untuk pindah hingga 12 Februari mendatang. Sebelum mendapatkan SP 1, pihaknya juga menuturkan, para pedagang mendapatkan sosialiasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

"Intinya kita mengingatkan para pedagang agar mempersiapkan diri supaya bisa melakukan relokasi ke Pasar Pelita selambat-lambatnya tanggal 12 februari 2022," pungkasnya.

Adapun ketujuh lokasi PKL yang diminta untuk pindah ke Pasar Pelita yaitu di Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads