Aksi kejahatan jalanan berupa pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (31/1/2022). Beruntung kejahatan tersebut berhasil digagalkan berkat aksi heroik petugas parkir yang berani meringkus pelaku.
Korban diketahui bernama Taufik (40), warga Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Selepas tengah hari pengendara mobil Daihatsu Terios Z 1128 LK itu parkir di pinggir Jalan RE Martadinata di dekat mulut Gang Kenanga.
"Saya mampir ke rumah orang tua, sekalian salat dzuhur. Saya tak tahu kejadiannya tahunya sudah ramai," kata Taufik.
Dia mengatakan tas yang sempat dibawa pelaku hanya berisi dokumen, meski bentuknya mirip tas laptop. Taufik mengatakan tas yang berisi uang dan ponsel dia taruh di belakang jok.
Eso Warso, petugas parkir di sekitar TKP mengatakan dirinya saat itu sedang berada di tepi jalan. "Saya melihat pelaku sedang meraih tas, separuh badannya masuk ke mobil. Saya curiga," kata Eso.
Pelaku memecahkan kaca samping kiri bagian depan mobil. Dia menggunakan sebuah alat untuk menghancurkan kaca yang cukup tebal itu.
Eso kemudian menghampiri dan langsung menegur pelaku. "Saya tanya kamu maling, dia berkelit, balik bertanya mana bukti. Saya jawab itu kaca pecah dan tas," kata Eso.
Pelaku menghardik, tapi Iso tak gentar. "Saya cabut kunci motornya, saya pegang lehernya. Saya teriaki maling," kata Eso.
Warga kemudian berdatangan sehingga pelaku tak bisa lagi berkutik. Tak lama polisi datang mengamankan lokasi dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Indihiang.
Pelaku diketahui bernama Junaidi (49), warga Pintusinga Kota Banjar. Kepada polisi pria kelahiran Palembang itu mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pelajar Tewas Tenggelam di Curug Ngebul |
Pelaku memecahkan kaca samping kiri bagian depan mobil. Dia menggunakan sebuah alat untuk menghancurkan kaca yang cukup tebal itu.
Selain di lokasi itu, dia juga mengaku sebelumnya melakukan aksi serupa di kawasan Simpang Lima, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Pelaku pencurian dengan pemberatan sudah kami amankan. Sedang dilakukan pendalaman," kata Didik.
Dia membenarkan pelaku bisa memecahkan kaca hanya dengan sebuah alat. "Dihantam (pakai alat) kemudian didorong sehingga hancur," kata Didik.
(mso/mso)