Tenggak Alkohol Campur Minuman Suplemen, 2 Remaja di Sukabumi Tewas

Tenggak Alkohol Campur Minuman Suplemen, 2 Remaja di Sukabumi Tewas

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 10:31 WIB
Ilustrasi jenazah
Foto: Ilustrasi (Thinkstock).
Sukabumi -

Dua orang remaja inisial RZ dan MA tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di sebuah villa, Jalan Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi. Mereka menenggak miras oplosan bersama tujuh orang temannya pada Jumat (28/1/2022).

Setelah itu, keduanya mulai merasakan gejala akibat menenggak miras oplosan pada Sabtu (29/1/2022). Keduanya bahkan sempat dilarikan ke RSUD Jampang Kulon.

"RZ meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara MA meninggal di IGD RSUD Jampang Kulon," kata Sekdes Kadaleman Agus Sugiri, Minggu (30/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua korban sebelumnya sempat dicari oleh keluarganya karena sudah seharian tidak pulang ke rumah. Saksi sempat melihat korban sedang berkumpul dengan teman-temannya. Korban terlihat sudah kepayahan dan muntah-muntah.

Ajat Sudrajat, warga yang berada di lokasi mengatakan korban dan teman-temannya sudah berada di lokasi pesta miras sejak pukul 16.00 WIB. Warga menemukan botol alkohol murni dan bungkus serbuk minuman suplemen.

ADVERTISEMENT

"Ada sekitar 9 orang, minuman itu diaduk dengan botol air mineral. Lokasinya di Villa Assabaland, selain dua korban teman-temannya sebanyak 7 orang selamat mereka adalah RB (18), AS (18), AK (18), JD (18), DD (21), JL (21) dan IK (24)," kata Ajat.

Informasi diperoleh detikcom, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian Sektor Surade, Resor Sukabumi. Namun pihak keluarga membuat pernyataan tertulis di hadapan polisi tidak akan menuntut siapapun atas kejadian ini. Pihak keluarga menolak untuk autopsi.

"Saya tidak akan menuntut siapapun atas peristiwa yang sudah menimpa anak saya itu. Ini sudah menjadi takdir dan musibah bagi keluarga saya," kata salah seorang keluarga korban.

(sya/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads