Keji! Perampok Perkosa Wanita di Sukabumi

Keji! Perampok Perkosa Wanita di Sukabumi

Siti Fatimah - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 15:45 WIB
Sukabumi -

Polisi menangkap tiga pria, inisial T, HU dan RA. Komplotan perampok itu menyatroni rumah warga di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Salah satu pelaku bertindak keji memerkosa korban.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan aksi kejahatan itu berlangsung Sabtu (4/12), pukul 03.30 WIB. Ketiga pelaku yang membawa golok masuk ke rumah yang dihuni wanita berusia 49 tahun dan satu anaknya.

"Setelah masuk ke rumah, pelaku langsung menyekap korban dan saksi (anak korban). Kemudian pelaku mengambil enam buah handphone korban dan saksi," kata Zainal di Polres Sukabumi Kota, Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mengambil harta benda korban dan saksi, pelaku inisial T memerkosa wanita dewasa tersebut. Setelah itu, kawanan perampok kabur menggunakan motor.

"Pencurian dengan kekerasan ini memang direncanakan," ujar Zainal.

ADVERTISEMENT

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebilah golok, telepon genggam, tali dan pakaian korban. Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota. Pelaku diganjar Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

(bbn/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads