Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek Petugas, 12 Orang Diamankan

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek Petugas, 12 Orang Diamankan

M Sholihin - detikNews
Rabu, 26 Jan 2022 15:36 WIB
Gudang penimbunan BBM bersubsidi di Bogor digerebek petugas.
Foto: Gudang penimbunan BBM bersubsidi di Bogor digerebek petugas (Istimewa).
Bogor -

Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Polres Bogor menggerebek sebuah gudang penimbunan solar bersubsidi di Gunung Putri. Dalam penggerebekan itu petugas gabungan menemukan 52 ton solar bersubsidi yang ditampung di dalam tangki-tangki besar.

Koordinator Tim Kawal BUMN Kombes (purn) Chairul Anwar mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (24/1/2022) lalu, setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan penimbunan solar di wilayah Gunung Putri, Bogor.

"Karena ini berkaitan dengan SPBU, berkaitan dengan Pertamina dan ini BUMN, makanya kami tindak lanjuti. Kemudian saya dari Tim Kawal BUMN berkoordinasi dengan Kapolres Bogor, kami bersama-sama cek lokasi penimbunan BBM solar subsidi ini," kata Chairul Anwar, Rabu (26/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi, tim di bawah komando Irjen (purn) Carlo Brick Tewu ini menemukan 52 ton BBM solar bersubsidi. Puluhan ton solar itu disimpan di dalam tangki berukuran besar dan beberapa berukuran sedang yang terbuat dari plastik serta mobil boks berisi solar.

"Di lokasi kami temukan 30 ton solar subsidi yang disimpan di dalam tangki besar dan 20 ton solar subsidi dari 5 unit mobil boks yang sudah dimodifikasi. Jadi total yang kita temukan kurang lebih 50 ton BBM solar bersubsidi," ucap Chairul.

ADVERTISEMENT

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 12 orang terdiri dari pemilik gudang, sopir dan beberapa operator gudang penimbunan solar.

"Kemudian orang yang diamankan ada 12 orang. Satu di antaranya pemilik, kemudian 11 orang lainnya terdiri dari sopir dan karyawan di situ lah," katanya.

Chairul mengatakan saat ini kasus dugaan penimbunan BBM subsidi itu masih ditangani Polres Bogor. 12 orang yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Ini kasus ditangani langsung oleh Polres Bogor. Kami mendampingi, kami kan tidak ada kewenangan penindakan. Kita melihat dari sisi BUMN-nya, karena ada yang dirugikan. Kerugian negara, karena BBM ini bersubsidi tetapi digunakan oleh yang tidak berhak. Kan ada aturannya, ada Undang-undang Migas," ujarnya.

(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads