Pemuda Cirebon Terima Seratus Jahitan Usai Dibacok Kelompok Remaja

ADVERTISEMENT

Pemuda Cirebon Terima Seratus Jahitan Usai Dibacok Kelompok Remaja

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 16:42 WIB
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota meringkus enam remaja bersenjata tajam yang terlibat tawuran. Dua di antaranya masih pelajar.
Polisi menangkap pelaku tawuran di Cirebon. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon -

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota meringkus enam remaja bersenjata tajam yang terlibat tawuran. Dua di antaranya masih pelajar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan insiden tawuran itu berawal saat kelompok tersangka menggelar reuni dan menayangkan siaran langsung di Instagram dengan menggunakan akun @stmputaw22 pada Sabtu (22/1) malam. Kemudian, kelompok korban ikut berkomentar di akun milik tersangka itu.

"Kelompok atas nama @stmperjuanganbasiscideng menantang. Korban menantang. Beberapa kali mencoba. Pertama tidak digubris. Karena berulang kali akhirnya melayani," kata Fahri saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022).

Kedua kelompok tersebut akhirnya sepakat untuk tawuran di lokasi PLTG Jalan Darsono Kota Cirebon. Usai sepakat tawuran, kelompok @stmputaw22 ini langsung bergerak menuju lokasi. Kemudian disusul kelompok @stmperjuanganbasiscideng.

"Kelompok korban berinisial S ini melintas. Kemudian terjadi aksi saling kejar-kejaran hingga di lampu merah Cideng," kata Fahri.

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota meringkus enam remaja bersenjata tajam yang terlibat tawuran. Dua di antaranya masih pelajar.Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar memperlihatkan barang bukti. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)

Bentrokan terjadi di kawasan Cideng. Korban, pemuda berinisial S, sempat turun dari motor untuk melawan salah satu tersangka berinisial AZ. Korban sempat mengayunkan senjata tajam ke tersangka.

"AZ menangkis korban. Kemudian tersangka AZ membacok korban S. Kemudian korban terjatuh dan dibacok kelompok tersangka," ucap Fahri.

Kejadian tawuran antarremaja itu terjadi pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian tersebut S mengalami luka. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Karena beberapa bacokan kelompok tersangka, korban mendapatkan seratusan jahitan," kata Fahri.

Polisi mengatakan korban tersebut bisa menjadi tersangka. Sebab, menurut Fahri, S sempat membacok tersangka.

"Korban juga bisa dikenakan pasal dan jadi tersangka. Kita kumpulkan bukti dulu," ucap Fahri.

(bbn/mso)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT