Korban Keracunan Makanan di Lebak Bertambah Jadi 172 Orang

Korban Keracunan Makanan di Lebak Bertambah Jadi 172 Orang

Fathul Rizkoh - detikNews
Senin, 24 Jan 2022 16:26 WIB
Korban Keracunan Makanan di Lebak
Korban keracunan makanan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Cijaku, Kabupaten Lebak. (Foto: istimewa)
Lebak -

Jumlah korban keracunan makanan di Desa Sukamaju, Kabupaten Lebak, Banten, terus bertambah. Dari 96 orang, saat ini sudah 172 orang.

Informasi yang dihimpun, hingga saat ini Puskesmas Cijaku masih dipenuhi oleh pasien korban keracunan makanan. "Ada 172 warga Cijaku yang mengalami keracunan makanan. Tiga orang dirujuk ke RSUD (Malimping)," kata Kepala Puskesmas Cijaku Susilo Supriyanto dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Dia mengatakan 172 korban keracunan itu harus menjalani rawat inap dan rawat jalan. Tiga orang di antaranya harus dirujuk ke RSUD Malingping lantaran mempunyai penyakit penyerta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga pasien itu memiliki penyakit bawaan. Kita terpaksa harus di rujuk," ujarnya.

Susilo berharap kondisi pasien dapat segera membaik. "Mudah-mudahan segera pulih. Kita juga terus lakukan observasi terhadap para pasien," kata Susilo.

ADVERTISEMENT

Makanan yang diduga jadi penyebab ratusan warga keracunan masih dalam proses pemeriksaan. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lebak Agung Nugraha belum bisa dikonfirmasi.

Sekadar diketahui, sejumlah warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, keracunan makanan. Puluhan warga itu keracunan usai menyantap makanan di acara selamatan ruko milik salah satu pengusaha pada Jumat (21/1).

(bbn/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads