Aparat kembali menangkap satu pelaku yang melakoni aksi vandalisme tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Siliwangi, Kota Bandung. Total dua pelaku vandalisme yang berhasil ditangkap.
"Betul sudah (penangkapan satu pelaku lainnya)," kata Kapolsek Coblong Kompol Nanang via pesan singkat, Minggu (23/1/2022).
Sekadar diketahui, aksi vandalisme ini terjadi Sabtu (8/1) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Dua pelaku vandalisme itu terekam kamera CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Bandung melalui Diskominfo Kota Bandung memasang spanduk dan baliho bergambar foto pelaku saat vandalisme di Jalan Siliwangi. Pihaknya menggelar sayembara berupa uang Rp 10 juta untuk warga yang berhasil mengetahui keberadaan dua pelaku vandalisme.
Beberapa hari kemudian, petugas menangkap salah satu pelaku. Setelah itu, petugas kembali menangkap satu pelaku lainnya.
Penangkapan dua pelaku ini dilakukan polisi dan anggota Satpol PP Kota Bandung. Belum diketahui apakah penangkapan dua pelaku vandalisme itu diperoleh dari informasi warga atau bukan.
(wip/bbn)