Empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Cikalong Wetan pada Rabu (12/1/2022) dini hari akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cikalong Wetan.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan di balik tertangkapnya empat tahanan yang kabur itu pihaknya juga bakal memeriksa apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan empat tahanan itu bisa melarikan diri
"Kita periksa juga apakah ada unsur diduga kelalaian di balik kaburnya empat tahanan," ungkap Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (19/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan personel yang berjaga saat malam kejadian kaburnya empat tahanan sudah diperiksa. "Untuk petugas jaga sudah diperiksa, jadi mereka sudah diperiksa oleh Propam," kata Imron.+
Imron menyebut empat tahanan yang kabur tersebut ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda-beda. Dua tahanan atas nama Agung dan Alimudin diamankan terlebih dahulu sehari setelah melarikan diri atau tepatnya pada Kamis (13/1/2022).
Kemudian dua tahanan lain yang kabur atas nama Iding dan Endang alias Bemo berhasil ditangkap juga oleh tim gabungan pada Selasa (18/1/2022) kemarin.
"Jadi kurang lebih seminggu empat tahanan yang kabur diamankan semua. Tahanan kabur itu bersembunyi di hutan Cikalongwetan dan Cipeundeuy," tutur Imron.
Tahanan yang kabur tersebut merupakan para tersangka tindakan kriminal pencurian dengan pemberatan yakni pencurian besi dan baut rel kereta api.
"Untuk tahanan yang Selasa kemarin diamankan, itu tersangka terkait pencurian ternak dan mereka spesialis pencurian ternak," kata Imron.
Terkait pemberatan hukuman pada para tahanan yang kabur, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan tuntutan jaksa dan hakim.
"Untuk hukuman itu menjadi kewenangan jaksa dan hakim, tapi kita sampaikan ke jaksa untuk pemberatan hukumannya. Karena mereka ini kan tahanan kejaksaan yang dititipkan pada kami," pungkas Imron.
(Whisnu Pradana/bbn)