Parah! Bendera Parpol Penuhi Daerah Terlarang di Cianjur

Parah! Bendera Parpol Penuhi Daerah Terlarang di Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 20:03 WIB
Bendera Parpol terpasang di kawasan bebas APK di Cianjur
Foto: Bendera Parpol terpasang di kawasan bebas APK di Cianjur (Ismet Selamet/detikcom).
Cianjur -

Puluhan bendera partai politik (Parpol) penuhi taman pembatas jalan yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye oleh pemerintah. Satpol PP Cianjur pun akan menindak tegas pihak yang tetap membandel.

Berdasarkan pantauan detikcom , bendara salah satu Parpol berjejer di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh hingga bundaran Tugu Gentur.

Tak hanya di lokasi tersebut, bendera parpol juga terpasang di beberapa lokasi lain yang juga dilarang untuk dipasangi berbagai alat peraga mulai dari pamflet, spanduk, ataupun bendera parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendry Prasetyadi mengatakan pihaknya sudah memasang papan larangan untuk tidak memasang APK di tempat tersebut. Sayangnya ternyata masih ada yang melanggar.

"Larangan itu sudah masuk dalam Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Makanya kita pasang papan larangan di titik yang memang harus steril," ujarnya, Senin (17/1/2022).

ADVERTISEMENT

Hendry menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum yang tetap membandel memasang APK di sepanjang wilayah terlarang.

"Jika ketahuan masih ada yang memasang APK yang mengganggu ketertiban umum, kita akan tindak tegas dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda," katanya.

Dia juga meminta, kepada semua pihak agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terutama yang menyangkut fasilitas umum.

"Kami akan lakukan sosialisasi supaya tahu tempat mana saja yang memang dilarang dipasangi atribut, seperti masjid, sekolah, pembatas jalan dan tempat-tempat lainnya yang memang dirasa mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.

(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads