KLB Bencana Gempa Tunggu Keputusan Pemkab Pandeglang-Lebak

KLB Bencana Gempa Tunggu Keputusan Pemkab Pandeglang-Lebak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 21:09 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: dok.Pemprov Banten)
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim akan menerbitkan surat keputusan kondisi luar biasa (KLB) bencana akibat gempa. Hal ini menunggu keputusan dari Pemkab Lebak-Pandeglang jika menerbitkan status tersebut.

"Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari bupati Pandeglang dan Lebak untuk lakukan yang harus kita lakukan," kata Wahidin, Sabtu (15/1/2022).

Dinas Kesehatan, Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah diminta turun untuk penanganan warga terdampak. Penanganan bantuan bisa dibantu termasuk dana cadangan dan bantuan sembako.

"Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan," ujar Wahidin.

Dia menjelaskan penanganan kepada korban sudah baik sesuai laporan, khususnya dari bupati Pandeglang. BPBD dari provinsi bisa menyediakan tenda darurat jika diperlukan tambahan.

"Yang sakit dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum," kata Wahidin.

(bri/bbn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads