4 Rumah Rusak di Kabupaten Sukabumi Akibat Gempa Banten

4 Rumah Rusak di Kabupaten Sukabumi Akibat Gempa Banten

Syahdan Alamsyah, Siti Fatimah - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 22:41 WIB
Seismograf, alat pencatat getaran gempa, Ilustrasi gempa bumi
Foto: Seismograf, alat perekam getaran gempa (Robby Bernardi/detikcom)
Kabupaten Sukabumi -

Dampak gempa M 6,6 di Banten mengakibatkan empat rumah rusak di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Sukabumi. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.

"Lokasi pertama di Kampung Hegarmanah, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Akibat gempa bumi sebagian dinding rumah warga mengalami retak-retak. Rumah milik Ajid Muslim dan Wahyudi," kata Sandra, petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/1/2022).

Total ada 9 jiwa yang menghuni dua rumah tersebut, retak terjadi di dapur dan kamar mandi sementara untuk rumah milik Wahyudin rusak cukup parah dan tidak dapat dihuni. "Lokasi kedua di Kampung Ciaripin, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Satu unit rumah di lokasi tersebut mengalami retak-retak di bagian dinding ruang tamu dan di bagian dinding yang lainnya. Rumah dihuni oleh sembilan jiwa, rumah masih bisa ditempati dan bagian yang retak tidak mengalami ambruk," ujar Sandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu rumah warga lainnya yang rusak di Kampung Babakan, Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Manager Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Nanang Sudrajat mengatakan rumah tersebut mengalami tingkat kerusakan ringan.

"Gempa Bumi yang terjadi menyebabkan sebagian dinding rumah warga mengalami retak-retak. Rumah bapak Adin 1 KK 2 jiwa mengalami retak pada dinding ruangan dapur dan akibatnya dapur rusak sedang," kata Nanang dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022) malam.

ADVERTISEMENT

Meski mengalami kerusakan, Nanang mengatakan, rumah tersebut masih aman untuk dihuni oleh warga yang bersangkutan. Warga diimbau untuk tetap waspada adanya gempa susulan dan cuaca hujan.

(sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads