Mulyanto, narapidana terorisme (napiter) yang ditangkap dan diadili beberapa waktu lalu, berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mulyanto berikrar secara simbolis di Lapas Kelas II B Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/1/2022). Ikrar setia Mulyanto kepada NKRI disaksikan petugas Lapas Garut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenkumham hingga perwakilan petugas kepolisian.
Proses ikrar yang dilakukan Mulyanto berjalan khidmat. Sembari mencium bendera Indonesia, Mulyanto berjanji setia dan kembali ke pangkuan NKRI. Seusai acara, Mulyanto mengatakan sudah lama ingin kembali ke pangkuan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak enam bulan lalu, ya sadar saja," katanya.
Mulyanto mengaku banyak mendapat masukan dan pencerahan dari tim Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang melakukan penyuluhan serta petugas Lapas yang kerap berdialog dengannya. Dia berharap, usai bebas dari Lapas Kelas II B Garut, bisa kembali ke masyarakat dan keluarganya. Dia juga memiliki keinginan untuk memiliki usaha sendiri.
"Yang jelas kembali ke masyarakat, fokus sama keluarga kemudian memiliki pekerjaan," ujar Mulyanto.
Kalapas Garut Iwan Gunawan mengatakan kembalinya salah satu napi teroris untuk setia kepada negara merupakan hasil dari program deradikalisasi di dalam lapas. "Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapa pun untuk kembali setia kepada NKRI," kata Iwan .
Mulyanto divonis 5 tahun bui pada 2018. Eks teroris yang berafiliasi ke Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Jambi ini kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindut, sebelum dipindah ke Lapas Garut.
(bbn/mso)